Judul | : Pro Kontra Maulid Nabi: Mencari Titik Kesepahaman |
Penulis | : Isnan Ansory, Lc, MA |
Terbit | : Thu, 6 December 2018 |
Halaman | : 80 hlm. |
Harga | : Rp. 0,- (Free) |
Kategori | : Salafi |
Setiap kali memasuki bulan Rabi’ul Awwal pada setiap tahunnya, perdebatan tentang hukum memperingati kelahiran (maulid, milad, maulud) Nabi saw seakan tak henti-hentinya, terus menerus berulang.
Padahal, jika setiap pihak yang berbeda dan berkonfrontasi, mau untuk memahami argumentasi pihak yang lain, perdebatan seperti ini sebenarnya bisa saja dapat selesai dengan sendirinya. Dalam arti, masing-masing pihak akan bisa menyikapi dengan lapang dada pendapat yang berbeda dengan yang apa yang ia pilih. Dan hal tersebut bisa dilakukan jika terdapat sikap tafahum (saling memahami) pada argumentasi masing-masing.
Namun secara ilmiyyah, bagaimanakah hukum memperingati maulid Nabi saw dalam timbangan dalil-dalil syariat? Apakah perbuatan ini termasuk bid’ah? Lantas apa yang dimaksud bid’ahnya peringatan maulid Nabi saw? Dan bagaimana pandangan para ulama dalam menyikapi tradisi maulid Nabi saw ini?
Daftar Isi
A. Pengantar
B. Pembahasan
1. Pengertian Maulid Nabi ?
a. Maulid al-Barzanzi
b. Maulid Syaraful Anam
c. Maulid Diba’
d. Simthud Duror atau al-Habsyi
e. Qoshidah Burdah
f. Dhiya’ al-Lami’
g. Maulid al-‘Azab
2. Mazhab Dalam Hukum Peringatan Maulid Nabi ?
a. Mazhab Pertama: Boleh
b. Mazhab Kedua: Tidak Boleh
3. Pro-Kontra Hukum Peringatan Maulid Nabi ?
a. Gugatan Pertama: Ibadah Vs Tradisi
Gugatan Penolak:
Tanggapan Pengamal:
Tanggapan penulis:
b. Gugatan Kedua: Bid’ah Sayyiah Vs Bid’ah Hasanah
Gugatan Penolak:
Tanggapan Pengamal:
c. Gugatan Ketiga: Bukan Praktik Salaf
Gugatan Penolak:
Tanggapan Pengamal:
d. Gugatan Keempat: Raja Syiah Vs Raja Ahlus Sunnah
Gugatan Penolak:
Tanggapan Pengamal:
e. Gugatan Kelima: Kemungkaran Dalam Peringatan Maulid
Gugatan Penolak:
Tanggapan Pengamal:
f. Gugatan Keenam: ‘Ied Syar’i Vs Tradisi Tahunan
Gugatan Penolak:
Tanggapan Pengamal:
g. Gugatan Ketujuh: Hari Lahir Vs Hari Wafat
Gugatan Penolak:
Jawaban Pengamal:
1. Pengertian Maulid Nabi ?
a. Maulid al-Barzanzi
b. Maulid Syaraful Anam
c. Maulid Diba’
d. Simthud Duror atau al-Habsyi
e. Qoshidah Burdah
f. Dhiya’ al-Lami’
g. Maulid al-‘Azab
2. Mazhab Dalam Hukum Peringatan Maulid Nabi ?
a. Mazhab Pertama: Boleh
b. Mazhab Kedua: Tidak Boleh
3. Pro-Kontra Hukum Peringatan Maulid Nabi ?
a. Gugatan Pertama: Ibadah Vs Tradisi
Gugatan Penolak:
Tanggapan Pengamal:
Tanggapan penulis:
b. Gugatan Kedua: Bid’ah Sayyiah Vs Bid’ah Hasanah
Gugatan Penolak:
Tanggapan Pengamal:
c. Gugatan Ketiga: Bukan Praktik Salaf
Gugatan Penolak:
Tanggapan Pengamal:
d. Gugatan Keempat: Raja Syiah Vs Raja Ahlus Sunnah
Gugatan Penolak:
Tanggapan Pengamal:
e. Gugatan Kelima: Kemungkaran Dalam Peringatan Maulid
Gugatan Penolak:
Tanggapan Pengamal:
f. Gugatan Keenam: ‘Ied Syar’i Vs Tradisi Tahunan
Gugatan Penolak:
Tanggapan Pengamal:
g. Gugatan Ketujuh: Hari Lahir Vs Hari Wafat
Gugatan Penolak:
Jawaban Pengamal:
C. Kesimpulan: Bagaimana Sikap Kita?
1. Maulid Nabi ?: Bid’ah Idhofiyyah Yang Diperselisihkan
2. Maulid Nabi ?: Antara Tradisi Yang Mubah dan Khilafiyyah Yang Tidak Diingkari
1. Maulid Nabi ?: Bid’ah Idhofiyyah Yang Diperselisihkan
2. Maulid Nabi ?: Antara Tradisi Yang Mubah dan Khilafiyyah Yang Tidak Diingkari
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apakah Artikel ini bermanfaat bagi ANDA ?